Selasa, 16 Maret 2010

Mitos Yang Berkembang di Masyarakat


Berikut ini saya akan memaparkan beberapa MITOS yang berkembang dimasyarakat sejak jaman dulu. Apa saja mitos tersebut silahkan disimak artikel saya yang saya rangkum dari berbagai sumber untuk dijadikan bahan bacaan sahabat-sahabat semua.

Berpindah tempat pada waktu makan

Janganlah berpindah tempat pada waktu makan, karena kelak berakibat akan mendapat ibu tiri. Terkecuali pindah pada posisi yang lebih bagus misalnya semula makannya dilantai, kemudian pindah kemeja makan yang semestinya, kalau itu yang dilakukan kelak akan cepat mendapat pekerjaan yang lebih baik.

Berselimut dengan tikar
Janganlah anda berselimut dengan tikar karena kelak anda akan digulung oleh ombak jika mandi di laut.

Berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor dalam hutan.
Janganlah anda berteriak-teriak berkata-kata kotor pada saat berada di dalam hutan, karena anda tak lama lagi akan dimasuki roh halus jahat yang menguasai diri anda (kesurupan).

Berfoto bersama dalam jumlah ganjil

Janganlah berfoto dalam jumlah ganjil karena salah satu dari yang difoto akan cepat meninggal. Biasanya yang ditengah.

Bangun Tidur terlalu siang
Jika anda bangun tidur terlalu siang hingga matahari hampir berdiri, akan berakibat segala bentuk rezeki yang akan datang akan selalu menjauh kembali.

Bersin sewaktu akan bepergian
Anda tidak dapat langsung berpergian baik menggunakan kendaraan atau tidak setelah bersin.Paling tidak anda menunggu beberapa menit setelah bersin lalu boleh pergi, karena kalau anda bersin langsung pergi anda akan celaka diperjalanan.

Berlama-lama dikamar mandi
Janganlah anda berlama-lama dikamar mandi karena akan terlihat lebih tua dari usia anda sebenarnya.

Duduk dipintu
Anda dilarang duduk tepat didepan pintu, karena khawatirkan ada makhluk lewat yang melewati pintu tersebut dan anda akan jatuh sakit.

Gadis keramas dihari Sabtu
Jika anda seorang gadis, janganlah anda keramas pada hari Sabtu, karena berakibat anda akan mempunyai suami penyiksa

Kebiasaan bersedih pada waktu hamil
Janganlah selalu bersedih pada waktu hamil, karena kelak akan mendapatkan anak yang cengeng.

Kebiasaan duduk di tengah pintu waktu turun hujan lebat
Janganlah anda duduk ditengah pintu waktu turun hujan lebat karena suatu ketika anda dapat tersambar petir (yang sebenarnya petir tersebut, konon, mengincar setan).

Kebiasaan makan asinan di malam hari
Janganlah anda terbiasa makan asinan di malam hari, karena akan selalu tertimpa keresahan hati, jika ia seorang yang belum menikah akan sulit jodoh, dan jika sudah menikah ia akan sering bertengkar.

Kebiasaan mengetuk ujung rokok yang akan disulut kebenda keras
Janganlah melakukan Kebiasaan mengetuk ujung rokok yang akan disulut kebenda keras, karena kelak akan selalu mengalami kekecewaan karena gagal dalam karir dan rumah tangga.

Kebiasaan menggigit bibir sebelah bawah
Janganlah anda selalu menggigit bibir sebelah bawah, karena kelak anda akan bernasib buruk dan rezeki seret.

Kebiasaan menggigit bibir sebelah atas
Janganlah menggigit bibir sebelah atas karena akan selalu banyak hutang dalam hidup

Kebiasaan menggigit kuku
Janganlah sering menggigit kuku, karena akan mengundang nasib buruk dan pembawaan sering gugup juga akan menderita batin.

Kebiasaan memutir rambut
Janganlah anda memutir-mutir rambut karena kelak anda akan menjadi bahan gunjingan orang dan menjadi korban fitnah.

Kebiasaan pura-pura menangis
Janganlah berpura-pura menangis karena akan berakibat orang tua akan menerima musibah.

Kebiasaan bersiul diwaktu malam

Janganlah anda selalu bersiul diwaktu karena disaat anda tidur dimalam itu dan akan mendengar siulan yang berasal dari luar kamar anda itu adalah ulah dari makhluk halus yang merasa terganggu dengan siulan anda dan membalasnya.

Kebiasaan bersiul didalam rumah
Janganlah anda selalu bersiul didalam rumah, karena akan mengundang makhluk halus yang akan berbuat jahat.

Kebiasaan memberi saputangan kepada kekasih
Janganlah mempunyai kebiasaan memberi saputangan kepada kekasih karena kan berakibat perpisahan tiada sebab.

Kebiasaan membuang nasi sisa makan, karena masih kenyang
Janganlah selalu membuang nasi sisa makan, karena masih kenyang bermakna kelak selama satu tahun akan mengalami bentrokan keluarga yang beruntun.

Kebiasaan makan pakai mangkuk
Janganlah anda selalu suka makan pakai mangkuk, karena akan sering ditinggal pergi saudara.

Kebiasaan mengusap muka/wajah dengan baju
Janganlah selalu mengusap muka/wajah dengan baju karena akan selalu dibenci orang dan susah rezeki.

Kebiasaan memakai baju sambil berjalan
Janganlah suka, sering memakai baju sambil berjalan, karena akan berakibat cita-cita tidak akan terlaksana.

Kebiasaan menyiksa anak perempuan
Janganlah anda memukul atau menyiksa anak, adik, saudara perempuan karena kelak jika ia sudah menikah ia akan selalu disakiti dan disiksa oleh suaminya.

Kebiasaan bernyanyi atau besiul pada waktu sedang makan
Janganlah anda selalu bersiul bila sendang makan karena anda akan mengalami kegagalan dalam usaha.

Kebiasaan memukul anak wanita pada pantat (bokong)
Janganlah anda selalu memukul anak wanita pada pantat (bokong), karena kelak anak tersebut akan menjadi hyper sex, dan bila sudah berumah tangga akan selalu ribut dengan suaminya.

Kebiasaan mencabuti bulu alis mata
Janganlah suka mecabuti alis mata (khususnya wanita) karena akan menyebabkan ketidak nyamanan pada saat berhubungan intim.

Kebiasaan memeluk kepala dengan kedua tangan
Janganlah anda melakukan kebiasaan memeluk kepala dengan kedua tangan karena akan menjadikan diri anda kehilangan akal dan pikiran menjadi buntu, bingung dan dungu.

Kebiasaan memeluk lutut sambil berjongkok
Janganlah terbiasa memeluk lutut sambil berjongkok, karena akan berakibat selalu bingung pada saat menghadapi masalah dan putus asa.

Memotong Kuku menurut hari
Janganlah memotong kuku pada hari Minggu, karena akan mendapat bencana, demikian juga pada hari Senin, karena akan ada orang yang dengki atau irihati, selain itu hari Sabtu juga termasuk hari yang kurang baik untuk memotong kuku karena akan mendatangkan halangan atau rintangan bagi anda. Disarankan untuk memotong kuku pada hari Selasa karena akan disukai orang banyak. Hari Rabu juga termasuk hari baik karena akan membawa keselamatan dan perlindungan dari Tuhan. Hari baik yang disarankan adalah hari Kamis anda akan mendapat rezeki. Terakhir hari yang disarankan membawa kebaikan adalah hari Jum'at karena akan membuat anda disukai dan dicintai orang.

Mengangkat kaki
saat bertiduran (tengkurap)/melakukan kaki keatas keduanya atau satu saja, bertanda bahwa anda menginginkan menginginkan sesuatu yang buruk terjadi pada ibu anda.

Membuka payung
Anda dilarang membuka payung didalam rumah, karena akan terjadi sesuatu yang buruk dikeluarga anda.

Menggunting kuku malam hari
Janganlah anda menggunting kuku pada mari, karena akan membuat usia anda lebih singkat.

Menyapu di malam hari
Janganlah anda menyapu dimalam hari karena akan sulit untuk mencari rezeki.

Menjahit kancing baju ketika baju masih dipakai
Janganlah menjahit kancing baju ketika ketika baju masih dipakai karena akan menderita penyakit yang parah dan selalu gagal dalam usaha selama 1 bulan.

Menyisir rambut sambil berjalan
Janganlah adan menyisir rambut sambil berjalan, karena anda akan mendapat malu di depan umum.

Mandi disiang hari bolong
Janganlah mandi disiang hari bolong, karena berakibat anda akan cepat tua.

Makan nasi menggunakan piring kecil
Janganlah anda Makan nasi menggunakan piring kecil, karena akan berakibat selama hidup akan tersisih dari keluarga.

Makan disudut meja
Janganlah anda makan disudut meja, karena akan berakibat kelak anda akan dimusuhi mertua dan perkawinannya akan hancur.

Makan otak binatang
Janganlah anda memakan otak binatang khususnya untuk anak kecil, karena akan menimbulkan uban sebelum waktunya.

Makan dicobek atau lumpang
Janganlah anda makan dicobek atau lumpang, karena akan berakibat kelak anda akan dimusuhi mertua tanpa sebab.

Makan didaun yang dilipat
Janganlah Makan didaun yang dilipat, karena akan berakibat kelak kehidupan keluarga anda tidak akan harmonis.

Makan selalu dengan tangan tanpa sendok
Janganlah anda makan selalu dengan tangan tanpa sendok, kelak barakibat kehidupan anda menderita, bila ia seorang wanita akan menderita kanker rahim.

Makan didepan pintu
Janganlah anda makan didepan pintu, kelak akan berakibat sulit mendapat jodoh.

Makan telur ikan terlalu banyak
Janganlah makan terlalu banyak telur ikan khususnya untuk anak kecil, karena kelak akan berakibat terjangkit penyakit cacar yang membuat muka bopeng.

Mengeluarkan suara ketika makan
Janganlah anda mengeluarkan suara ketika sedang makan, karena akan berakibat menjadi bahan gunjingan orang lain, atau menjadi pengundang binatang buas.

Makan buah pisang (jantung)
Janganlah makan buah pisang (jantungnya) khususnya anak kecil, karena kelak akan berakibat sianak akan bodoh, dungu, dan bloon.

Makan masakan kaki ayam
Janganlah makan masakan kaki ayam khususnya anak kecil, karena kelak tulisannya akan jelek seperti cakar ayam.

Makan pisang yang berada di posisi pinggir (dalam satu sisir pisang)
Janganlah anda memakan pisang yang berada disisi pinggiran pada sisiran pisang, karena akan mendapat sikap selalu disisikan dalam setiap pergaulan.

Makan sirih bagi wanita muda
Jika anda adalah wanita janganlah anda bersirih (makan sirih), karena kelak akan berakibat saat hari pernikahan kelak akan mengalami haid/menstruasi.

Menjual cuka asam pada malam hari
Janganlah anda menjual cuka asam pada malam hari, karena akan berakibat pelanggan anda akan berkurang, dan selalu betengkar dengan tetangga.

Menjual silet dan jarum pada malam hari
Janganlah anda menjual silet dan jarum pada malam hari, karena akan berakibat toko, usaha anda akan bangkrut.

Menjual garam pada malam hari
Janganlah anda menjual garam pada malam hari, karena akan membawa kebangkrutan pada toko, warung, usaha anda.

Menyalakan rokok bersumber api (yang sedang membuat senjata tajam)
Jangan menyalakan rokok bersumber api dari bara besi yang sedang membuat senjata tajam, karena setelah jadi senjata tajam ia akan segera memakan korban jiwa.

Memakai payung dalam rumah
Janganlah memakai payung dalam rumah karena akan selalu kesukaran dalam hidup.

Malas menghadiri undangan perkawinan
Janganlah sering tak menghadiri undangan perkawinan karena akan membuat anda sulit jodoh.

Makan sebelum orang tua makan
Janganlah mendahului makan sebelum orang tua makan, karena akan menjadikan sulit untuk mendapat rezeki

Memotong rambut malam hari di rumah
Janganlah suka memotong rambut dimalam hari di rumah, karena berakitbat anda akan didatangi makhluk halus jahat dalam mimpi.

Tidur disore hari menjelang magrib
Janganlah anda tidur disore hari menjelang magrib, karena kelak anda akan menjadi orang tak bermalu (gila).

Tidur terlentang dengan tangan dikepala
Janganlah anda tidur terlentang dengan tangan menindih kening kepala anda, karena secara tidak langsung akan menyumpahi orang tua anda untuk pergi untuk selama-lamanya.

Wanita muda makan masakan tunggir ayam
Jika anda seorang wanita muda/belum bersuami hendaknya jangan memakan tunggir ayam, karena kelak anda akan mendapatkan suami yang tidak setia dan selalu makan hati.

Membersihkan telinga dimalam hari
Janganlah anda membersihkan telinga dimalam hari, karena akan membawa anda kedalam kesulitan rezeki.

Membuang puntung rokok yang masih panjang
Jangan membuang puntung rokok yang masih panjang, karena akan menjadikan ada akan kesulitan rezeki.

Mandi dipantai dengan pakaian warna merah atau hijau tua
Janganlah sering, selalu memakai pakaian warna merah atau hijau dipantai karena suatu saat kelak akan dijadikan mempelai wanita atau pria oleh makhluk halus.

Para gadis atau perjaka biasa membeli barang bekas
Jika ada gadis atau perjaka biasa membeli barang bekas kelak suatu saat akan menikah dengan janda atau duda.

Jangan anda tidur dengan posisi kepala ada di sebelah utara dan kaki di sebelah selatan, karena anda akan cepat meninggal (posisi mayat yang dikubur)


Kebiasaan menggigit bibir sebelah atas
Janganlah menggigit bibir sebelah atas karena akan selalu banyak hutang dalam hidup

Kebiasaan menggigit kuku
Janganlah sering menggigit kuku, karena akan mengundang nasib buruk dan pembawaan sering gugup juga akan menderita batin.

Kebiasaan memutir rambut

Janganlah anda memutir-mutir rambut karena kelak anda akan menjadi bahan gunjingan orang dan menjadi korban fitnah.

Kebiasaan pura-pura menangis
Janganlah berpura-pura menangis karena akan berakibat orang tua akan menerima musibah.

Kebiasaan bersiul diwaktu malam
Janganlah anda selalu bersiul diwaktu karena disaat anda tidur dimalam itu dan akan mendengar siulan yang berasal dari luar kamar anda itu adalah ulah dari makhluk halus yang merasa terganggu dengan siulan anda dan membalasnya.

Kebiasaan bersiul didalam rumah
Janganlah anda selalu bersiul didalam rumah, karena akan mengundang makhluk halus yang akan berbuat jahat.

Kebiasaan memberi saputangan kepada kekasih
Janganlah mempunyai kebiasaan memberi saputangan kepada kekasih karena kan berakibat perpisahan tiada sebab.

Kebiasaan membuang nasi sisa makan, karena masih kenyang
Janganlah selalu membuang nasi sisa makan, karena masih kenyang bermakna kelak selama satu tahun akan mengalami bentrokan keluarga yang beruntun.

Kebiasaan makan pakai mangkuk
Janganlah anda selalu suka makan pakai mangkuk, karena akan sering ditinggal pergi saudara.

Kebiasaan mengusap muka/wajah dengan baju
Janganlah selalu mengusap muka/wajah dengan baju karena akan selalu dibenci orang dan susah rezeki.

Kebiasaan memakai baju sambil berjalan
Janganlah suka, sering memakai baju sambil berjalan, karena akan berakibat cita-cita tidak akan terlaksana.

Kebiasaan menyiksa anak perempuan
Janganlah anda memukul atau menyiksa anak, adik, saudara perempuan karena kelak jika ia sudah menikah ia akan selalu disakiti dan disiksa oleh suaminya.

Kebiasaan bernyanyi atau besiul pada waktu sedang makan
Janganlah anda selalu bersiul bila sendang makan karena anda akan mengalami kegagalan dalam usaha.

Kebiasaan memukul anak wanita pada pantat (bokong)
Janganlah anda selalu memukul anak wanita pada pantat (bokong), karena kelak anak tersebut akan menjadi hyper sex, dan bila sudah berumah tangga akan selalu ribut dengan suaminya.

Kebiasaan mencabuti bulu alis mata
Janganlah suka mecabuti alis mata (khususnya wanita) karena akan menyebabkan ketidak nyamanan pada saat berhubungan intim.

Kebiasaan memeluk kepala dengan kedua tangan
Janganlah anda melakukan kebiasaan memeluk kepala dengan kedua tangan karena akan menjadikan diri anda kehilangan akal dan pikiran menjadi buntu, bingung dan dungu.

Kebiasaan memeluk lutut sambil berjongkok
Janganlah terbiasa memeluk lutut sambil berjongkok, karena akan berakibat selalu bingung pada saat menghadapi masalah dan putus asa.

Memotong Kuku menurut hari
Janganlah memotong kuku pada hari Minggu, karena akan mendapat bencana, demikian juga pada hari Senin, karena akan ada orang yang dengki atau irihati, selain itu hari Sabtu juga termasuk hari yang kurang baik untuk memotong kuku karena akan mendatangkan halangan atau rintangan bagi anda. Disarankan untuk memotong kuku pada hari Selasa karena akan disukai orang banyak. Hari Rabu juga termasuk hari baik karena akan membawa keselamatan dan perlindungan dari Tuhan. Hari baik yang disarankan adalah hari Kamis anda akan mendapat rezeki. Terakhir hari yang disarankan membawa kebaikan adalah hari Jum'at karena akan membuat anda disukai dan dicintai orang.

Mengangkat kaki
saat bertiduran (tengkurap)/melakukan kaki keatas keduanya atau satu saja, bertanda bahwa anda menginginkan menginginkan sesuatu yang buruk terjadi pada ibu anda.

Membuka payung
Anda dilarang membuka payung didalam rumah, karena akan terjadi sesuatu yang buruk dikeluarga anda.

Menggunting kuku malam hari
Janganlah anda menggunting kuku pada mari, karena akan membuat usia anda lebih singkat.

Menyapu di malam hari
Janganlah anda menyapu dimalam hari karena akan sulit untuk mencari rezeki.

Menjahit kancing baju ketika baju masih dipakai
Janganlah menjahit kancing baju ketika ketika baju masih dipakai karena akan menderita penyakit yang parah dan selalu gagal dalam usaha selama 1 bulan.

Menyisir rambut sambil berjalan
Janganlah adan menyisir rambut sambil berjalan, karena anda akan mendapat malu di depan umum.

Mandi disiang hari bolong
Janganlah mandi disiang hari bolong, karena berakibat anda akan cepat tua.

Makan nasi menggunakan piring kecil
Janganlah anda Makan nasi menggunakan piring kecil, karena akan berakibat selama hidup akan tersisih dari keluarga.

Makan disudut meja
Janganlah anda makan disudut meja, karena akan berakibat kelak anda akan dimusuhi mertua dan perkawinannya akan hancur.

Makan otak binatang

Janganlah anda memakan otak binatang khususnya untuk anak kecil, karena akan menimbulkan uban sebelum waktunya.

Makan dicobek atau lumpang
Janganlah anda makan dicobek atau lumpang, karena akan berakibat kelak anda akan dimusuhi mertua tanpa sebab.

Makan didaun yang dilipat
Janganlah Makan didaun yang dilipat, karena akan berakibat kelak kehidupan keluarga anda tidak akan harmonis.

lanjut..

Mitos Makna Telinga Yang Berdenging


Sebagian masyarakat sudah sangat akrab dengan Mitos yang satu ini. Hal ini disebabkan oleh Mitos turun temurun sejak jaman dulu. Namun jika ditelaah dari sisi Islam, tidak ada pengertian seperti yang dijelaskan dibawah. Bagaimana mitos itu berkembang? wallahualam, sebaiknya kita jangan terlalu terpengaruh dengan Mitos tersebut, sebab hanya Allah SWT yang memiliki semua rahasia. Tulisan ini sekedar hanya berbagi info dan memberikan pandangan saya terhadap berbagai mitos yang trend dimasyarakat kita. Untuk dijadikan bahan pertimbangan dan semakin medekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Telinga sebelah kanan berdenging


antara pada jam 06-07 pagi hari
bermakna akan mendapat kabar buruk

antara jam 07 - 08 pagi hari
bermakna akan difitnahkan orang yang menjadikan guncingan orang

antara jam 08 - 09 pagi hari
bermakna akan berencana pergi jauh dan entah itu sendiri atau bersama orang lain

antara jam 09 - 10 pagi hari
bermakna akan ada berita yang kurang menyenangkan tentang keluarga

antara jam 10 - 11 pagi hari
bermakna akan ada penghalang dari rencana perjalanan anda sebaiknya ditunda atau dibatalkan dulu

antara jam 11 - 12 siang hari
bermakna akan ada khabar yang kurang mengenakkan yang datangnya bersamaan dengan surat yang akan diterima dalam waktu dekat

antara jam 12 - 13 siang hari
bermakna akan ada saudara jauh yang datang dengan membawa cerita lama

antara jam 13 - 14 siang hari
bermakna akan ada ajakan maka-makan

antara jam 14 - 15 siang hari
bermakna akan ada sesuatu yang membahayakan anda dalam waktu dekat

antara jam 15 - 16 sore hari
bermakna akan ada berita dari keluarga yang entah itu yang menyenangkan atau menyedihkan

antara jam 16 - 17 sore hari
bermakna akan ada perjalanan jauh yang akan anda lakukan dalam waktu dekat

antara jam 17 - 18 sore hari
bermakna anda sedang menjadi pembicaraan banyak orang

antara jam 18 - 19 sore hari
bermakna akan ada sesuatu yang berharga pergi meninggalkan anda

antara jam 19 - 20 malam hari
bermakna akan mendapat berita buruk dari kalangan sendiri

antara jam 20 - 21 malam hari
bermakna akan ada keberuntungan yang besar untuk anda

antara jam 21- 22 malam hari
bermakna akan ada yang mengancam anda

antara jam 22 -23 malam hari
bermakna akan ada berita yang baik datang kepada anda

antara jam 23 - 24 malam hari
bermakna akan ada seseorang yang jatuh cinta

antara jam 24 - 01 pagi hari
bermakna akan ada sesuatu wejangan yang diberikan oleh orang tua

antara jam 01- 02 pagi hari
bermakna akan ada perselisihan antara kerabat sendiri

antara jam 02- 03 pagi hari
bermakna segala perjalanan yang ada kerjakan akan selamat sampai tujuan.

antara jam 03- 04 pagi hari
bermakna akan ada yang sesuatu yang hilang yang anda nilai sangat berharga

antara jam 04- 05 pagi hari
bermakna akan ada sesuatu yang merugikan anda jika anda seorang pekerja anda akan diberi peringatan dari pimpinan

antara jam 05- 06 pagi hari
bermakna akan ada orang yang akan mencelakakan anda


Telinga sebelah kiri berdenging

antara jam 06-07 pagi
bermakna akan ada tamu yang menguntungkan dalam waktu dekat.

antara jam 07-08 pagi
bermakna akan melakukan perjalan jauh dalam waktu dekat

antara jam 08-09 pagi
bermakna akan kedatangan keluarga dekat

antara jam 10-11 pagi
bermakna akan selamat dalam perjalanan yang akan datang

antara jam 11-12 siang
bermakna akan kedatangan keluarga dari seberang lautan

antara jam 12-13 siang
bermakna akan terserang penyakit dalam waktu dekat

antara jam 14-15 siang
bermakna akan kedatangan tamu

antara jam 15-16 sore
bermakna akan bepergian jauh baik beurusan usaha atau urusan kerja, sendiri atau bersama-sama.

antara jam 17-18 sore
bermakna dalam waktu dekat akan mendapat keuntungan besar bagi usaha dagang yang dirintis dan dalam waktu dekat akan naik pangkat bagi pekerjaan.

antara jam 19-20 malam
bermakna akan menerima pernyataan cinta dari seseorang dalam waktu dekat ini.

antara jam 21-22 malam
bermakna akan menerima undangan perkawinan dari teman dekat

antara jam 22-23 malam
bermakna akan kedatangan pencuri

antara jam 23-24 malam
bermakna akan menghadapi penghalang dalam mengurus perkara yang sedang dihadapi

antara jam 00- 01 dini hari
bermakna semua cita-cita akan yang direncanakan akan segera tercapai

antara jam 01- 02 dini hari
bermakna akan menerima kabar yang sangat menyengkan

antara jam 02- 03 dini hari
bermakna akan ada perseturuan dalam keluarga.

antara jam 04- 05 pagi hari
bermakna and akan mendapat usaha pekerjaan baru

antara jam 05- 06 pagi hari
bermakna akan ada musyawarah dan mufakat dalam setiap persoalan yang dihadapi oleh anda sebagai jalan keluarnya.

lanjut..

Apakah Khodam Itu?


Banyak yang bertanya kepada saya mengenai khodam,apa artinya ,bagaimana bentuknya dan seperti apa wujudnya..artikel ini saya tulis untuk memberi sedikit pencerahan tentang apakah khodam itu sebenarnya agar kita memahami tentang khodam dan hubunganya dengan manusia.

Khodam adalah bentuk jamak dari khodim atau yang jika dalam bahasa indonesia artinya pembantu.kata khodim jika dalam bentuk jamak menjadi khuddam dan karena dialeg bahasa indonesia menjadi khodam. Mereka yang mempelajari ilmu gaib akan sering mendengar istilah ini atau akrab dengannya. Oleh para pemburu ilmu khodam sering juga disebut pembantu gaib.

Khodam di bagi menjadi 2 macam yaitu khodam jin dan khodam malaikat,khodam jin dibagi menjadi dua yaitu khodam mukmin dan khodam kafir. Sedangkan khodam malaikat seluruhnya bertujuan untuk membantu kebaikan manusia. Dalam pandangan para ulama ada banyak kontroversi tentang apakah boleh manusia bersahabat dengan jin, ada yang membolehkanya,ada yang tidak berpendapat dan adapula yang melarangnya,namun kita tidak akan membahas perbedaan pendapat itu. Namun satu hal yang harus di catat bahwa selama ini para ulama sebenarnya hanya tidak ingin manusia memuja muja khodam hingga dikhawtirkan ke arah perbuatan syirik.

Bagi anda yang sudah mendalami syariat dan mengetahui tentang mana yang boleh dan tak boleh bisa anda pahami sendiri. Siapapun yang memiliki pendamping yang baik,maka membuatnya semakin taat dan takut kepada Allah menjalani syariatnya dan jauh dari perbuatan zindiq maka itu adalah sebagian dari ilmu hikmah yang di karuniakan kepadanya. Namun siapa yang berkhodam namun membuat dirinya mejauh dari takwa, menelantarakan iman dan tidak menjalani syariat maka hnaklah ia bertaubat kepada Allah dengan sebenar benarnya taubat.

Semoga bagi mereka yang menempuh ilmu hkmah atau makrifat hendaklah menjadikan syariat sebagai landasan utama dalam menjalaninya. Insya Allah ilmu anda menjadi ilmu yang manfaat. Amien.

lanjut..

Senin, 15 Maret 2010

Tata Cara Pengobatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam


"Setiap Penyakit Pasti Memiliki Obatnya"

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Hadits Riwayat Muslim)

Menelusuri Ruqyah Syar’iyyah

Merunut sejarahnya, ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang cukup tua di muka bumi ini. Dengan datangnya Islam, metode ini kemudian disesuaikan dengan nafas dan tata cara yang sesuai syariat.

Ada akibat tentu dengan sebab. Yang demikian merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berlaku di jagad raya ini. Memang ini tidak mutlak terjadi pada seluruh perkara. Namun mayoritas urusan makhluk tak lepas dari hukum sebab dan akibat. Hukum ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lengkap dengan kebaikan. Makhluk mana pun tak bisa menggapai keinginannya kecuali dengan hukum sebab dan akibat. Di alam nyata ini, tak ada sebab yang sempurna dan bisa melahirkan akibat dengan sendirinya kecuali kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan sebab bagi segala sebab. Kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kekuatan yang selalu menuntut (memunculkan) akibat. Tak satu sebab pun bisa melahirkan akibat dengan sendirinya, melainkan harus disertai sebab yang lain yaitu kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan pada sebagian sebab, hal-hal yang dapat menggagalkan akibatnya. Adapun kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak membutuhkan sebab yang lain kecuali kehendak-Nya itu sendiri.

Tak ada sebab apapun yang dapat melawan dan membatalkannya. Namun terkadang Allah Subhanahu wa Ta’ala membatalkan hukum kehendak-Nya dengan kehendak-Nya (yang lain). Dialah yang menghendaki sesuatu lalu menghendaki lawan yang bisa mencegah terjadinya. Inilah sebab mengapa seorang hamba wajib memasrahkan dirinya, takut, berharap, dan berkeinginan hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengucapkan dalam doanya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِرَضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمَعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ


“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan pemeliharaan-Mu dari siksa-Mu. Dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)


وَلاَ مَنْجَى مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ

“Tak ada tempat selamat dari Dzat-Mu kecuali kepada Dzat-Mu.” (HR. Muslim)

Di antara sekian akibat yang membutuhkan sebab adalah kesembuhan. Kesembuhan datang dengan sebab berobat. Namun, apakah setiap orang yang berobat pasti sembuh? Jawabannya tentu tidak. Karena kesembuhan itu datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan dari obat atau orang yang mengobati. Obat akan manjur dan mengantarkan kepada kesembuhan bila Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Karena itu, seorang yang berobat tidak boleh menyandarkan dirinya kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan kepada obat dan orang yang mengobati.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memaparkan perihal berobat dalam beberapa haditsnya. Di antaranya:

1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

3. Dari Usamah bin Syarik radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata:

كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

Aku pernah berada di samping Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486)

4. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad, 4/12-13)


Dalam berobat, banyak cara yang bisa ditempuh asalkan tidak melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun para ulama berbeda pendapat tentang hukum berobat dan meninggalkannya. Tentunya perselisihan mereka berangkat dari perbedaan dalam memahami dalil-dalil yang ada dalam permasalahan ini. Terdapat tiga pendapat di kalangan para ulama dalam menentukan hukum berobat.

Pertama, menurut sebagian ulama bahwa berobat diperbolehkan, namun yang lebih utama tidak berobat. Ini merupakan madzhab yang masyhur dari Al-Imam Ahmad rahimahullahu.

Kedua, menurut sebagian ulama bahwa berobat adalah perkara yang disunnahkan. Ini merupakan pendapat para ulama pengikut madzhab Asy-Syafi’i rahimahullahu. Bahkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menisbahkan pendapat ini kepada madzhab mayoritas para ulama terdahulu dan belakangan. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Abul Muzhaffar. Beliau berkata: “Menurut madzhab Abu Hanifah, berobat adalah perkara yang sangat ditekankan. Hukumnya hampir mendekati wajib.”

Ketiga, menurut sebagian ulama bahwa berobat dan meninggalkannya sama saja, tidak ada yang lebih utama. Ini merupakan madzhab Al-Imam Malik rahimahullahu. Beliau berkata: “Berobat adalah perkara yang tidak mengapa. Demikian pula meninggalkannya.” (Lihat Fathul Majid, hal. 88-89)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu memiliki metode yang cukup baik dalam mempertemukan beberapa pendapat di atas. Beliau merinci hukum berobat menjadi beberapa keadaan, sebagai berikut:

1. Bila diketahui atau diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat dan meninggalkannya akan berakibat kebinasaan, maka hukumnya wajib.

2. Bila diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat, namun meninggalkannya tidak berakibat kebinasaan yang pasti, maka melakukannya lebih utama.

3. Bila dengan berobat diperkirakan kadar kemungkinan antara kesembuhan dan kebinasaannya sama, maka meninggalkannya lebih utama agar dia tidak melemparkan dirinya dalam kehancuran tanpa disadari. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 2/437)

Secara garis besar, berobat merupakan perkara yang disyariatkan selama tidak menggunakan sesuatu yang haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, demikian pula Allah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud dari Abud Darda` radhiallahu ‘anhu)


Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيْثِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari obat yang buruk (haram).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Ibnu Majah, 2/255) [Lihat kitab Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im karya Dr. Fahd As-Suhaimi, hal. 21)

Di antara cara pengobatan yang disyariatkan adalah melakukan ruqyah. Akhir-akhir ini, pengobatan dengan ruqyah memang marak diperbincangkan dan dipraktekkan di tengah kaum muslimin negeri ini. Padahal sebelumnya pengobatan dengan ruqyah tidak banyak diketahui oleh mereka.

Sayangnya, sebagian kelompok menjadikan ruqyah sebagai arena untuk mengundang simpati publik demi kepentingan yang bernuansa politik. Mereka beramai-ramai membuka ruqyah center di berbagai tempat guna memenuhi kebutuhan massa yang ‘haus’ akan pengobatan ruqyah. Namun sudahkah praktek ruqyah itu mencocoki tuntunan syariat Islam? Pertanyaan ini harus dijawab dengan ilmu yang benar, bukan dengan semangat belaka.

Oleh karena itu perlu pembekalan ilmu yang dapat mengenalkan kaum muslimin kepada ruqyah syar’i yang tepat sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Sehingga mereka terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang salah kaprah bahkan bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Oleh karena itu, marilah kita simak beberapa pembahasan berikut ini.

Definisi Ruqyah

Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)

Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi عزم)

Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri, hal. 4)

Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Ibid, hal. 5)

Ruqyah di Masa Jahiliyyah

Setiap manusia yang mengerti kemaslahatan tentunya selalu ingin menjaga kesehatan tubuh dan jiwanya. Barangsiapa bisa memenuhi keinginan ini berarti karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dirinya cukup besar. Sehingga wajar jika pengobatan ruqyah telah dikenal secara luas di tengah masyarakat jahiliyyah.

Ruqyah adalah salah satu cara pengobatan yang mereka yakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Kala itu, ruqyah digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan ‘ain (mata jahat), dan lainnya.

Namun yang disayangkan, ruqyah sering menjadi media untuk penyebarluasan berbagai kesyirikan di kalangan mereka. Pengobatan ruqyah yang dilakukan tak luput dari pelanggaran syariat. Di antaranya adalah pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyandarkan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, berlindung kepada jin, dan lain-lain.

Setelah Islam datang, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajarkan kaum muslimin untuk berhati-hati dalam menggunakan ruqyah. Sehingga mereka tidak terjatuh ke dalam pengobatan ruqyah yang mengandung bid’ah atau syirik.

‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata:

كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

“Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’ Beliau menjawab: ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim no. 2200)

Kebanyakan manusia terpedaya dengan penampilan ‘shalih’ dari orang yang meruqyah. Sehingga mereka tak lagi memperhatikan tata cara dan isi ruqyah yang dibacakan.

Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh hafizhahullah (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaganya) berkata: “Penyebaran kesyirikan banyak terjadi di negeri-negeri Islam melalui para tabib, orang yang mengobati dengan ramu-ramuan dan mengobati dengan Al-Qur`an. Ibnu Bisyr menyebutkan pada permulaan Tarikh Najd, di antara faktor penyebab tersebarnya kesyirikan di negeri Najd adalah keberadaan para tabib dan ahli pengobatan dari orang-orang Badwi di berbagai kampung sewaktu musim buah. Manusia membutuhkan mereka untuk keperluan meruqyah dan pengobatan. Maka mereka memerintahkan manusia dengan kesyirikan dan cara-cara yang tidak disyariatkan….” (Ibid, hal. 2)

Hukum Ruqyah

Ruqyah telah dikenal oleh masyarakat jahiliyyah sebelum Islam. Tetapi kebanyakan ruqyah mereka mengandung kesyirikan. Padahal Islam datang untuk mengenyahkan segala bentuk kesyirikan. Alasan inilah yang membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para shahabat radhiallahu ‘anhum untuk melakukan ruqyah. Kemudian beliau membolehkannya selama tidak mengandung kesyirikan. Beberapa hadits telah menjelaskan kepada kita tentang fenomena di atas. Di antaranya:

1. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya segala ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaikh Al-Albani juga menshahihkannya. Lihat Ash-Shahihah no. 331)

2. Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata:

كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?” Beliau menjawab: “Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim no. 2200)

3. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَعَرَضُوْهَا عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah. Lalu keluarga ‘Amr bin Hazm datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu memiliki ruqyah yang kami pakai untuk meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Tetapi engkau telah melarang dari semua ruqyah.” Mereka lalu menunjukkan ruqyah itu kepada beliau. Beliau bersabda: “Tidak mengapa, barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim no. 2199)

4. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata:

كَانَ لِيْ خَالٌ يَرْقِي عَنِ الْعَقْرَبِ، فَنَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَأَتَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى وَأَنَا أَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ, فَقَالَ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ


“Dahulu pamanku meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah. Maka pamanku mendatangi beliau, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau melarang dari segala ruqyah, dan dahulu aku meruqyah karena (sengatan) kalajengking.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: ‘Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim no. 2199)

5. Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu ‘anhu beliau berkata:

كُنْتُ أَرْقِي مِنْ حُمَةِ الْعَيْنِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَلَمَّا أَسْلَمْتُ ذَكَرْتُهَا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اعْرِضْهَا عَلَيَّ. فَعَرَضْتُهَا عَلَيْهِ، فَقَالَ: ارْقِ بِهَا فَلاَ بَأْسَ بِهَا

“Di masa jahiliyyah dulu aku meruqyah karena (sengatan) kalajengking dan ‘ain (sorotan mata yang jahat). Tatkala aku masuk Islam, aku memberitahukannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Perlihatkan ruqyah itu kepadaku!’ Lalu aku menunjukkannya kepada beliau. Beliau pun bersabda: ‘Pakailah untuk meruqyah, karena tidak mengapa (engkau) menggunakannya’.” (HR. At-Thabrani dan dihasankan oleh Al-Haitsaimi dalam Majma’ Az-Zawa`id. Lihat tahqiq Al-Huwaini terhadap kitab Al-Amradh karya Dhiya`uddin Al-Maqdisi, hal. 220)

6. Dari Syifa` bintu Abdullah radhiallahu ‘anha:

أَنَّهَا كَانَتْ تُرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَلَمَّا جَاءَ اْلإِسْلاَمُ، قَالَتْ: لاَ أَرْقِي حَتَّى اسْتَأْذَنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَتَيْتُهُ فَاسْتَأْذَنْتُهُ. فَقَالَ عَنْهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ارْقِي مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهَا شِرْكٌ

“Dahulu dia meruqyah di masa jahiliyyah. Setelah kedatangan Islam, maka dia berkata: ‘Aku tidak meruqyah hingga aku meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lalu dia pun pergi menemui dan meminta izin kepada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Silahkan engkau meruqyah selama tidak mengandung perbuatan syirik’.” (HR. Al-Hakim, Ibnu Hibban, dan yang lainnya. Al-Huwaini berkata: “Sanadnya muqarib.” Ibid, hal. 220)

Demikianlah mereka melakukan ruqyah di masa jahiliyyah. Ruqyah mereka mengandung perbuatan syirik sehingga dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau membolehkannya bagi mereka selama tidak mengandung kesyirikan. Beliau membolehkannya karena ruqyah itu bermanfaat bagi mereka dalam banyak hal.

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits sebelumnya menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak dipahami. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda: ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’.” (Ahkamur Ruqa wa At-Tama`im hal. 35)

Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ


“Tidak ada ruqyah kecuali karena ‘ain (sorotan mata yang jahat) atau humah (sengatan kalajengking).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah dari shahabat ‘Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu)


Menurut sebagian pendapat bahwa ruqyah tidak diperbolehkan kecuali karena dua hal yang telah disebutkan dalam hadits di atas. (Lihat Fathul Bari, 10/237, cetakan Darul Hadits)

Ini adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan dengan sabdanya tersebut untuk melarang ruqyah pada yang selain keduanya. Yang beliau maksudkan bahwa ruqyah yang paling utama dan bermanfaat adalah ruqyah yang disebabkan karena ‘ain atau humah. Hal ini terlihat dari uraian hadits. Ketika Sahl bin Hunaif terkena ‘ain, dia bertanya: “Adakah yang lebih baik dalam ruqyah?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ نَفْسٍ أَوْ حُمَةٍ


“Tidak ada ruqyah kecuali karena satu jiwa dan humah (sengatan kalajengking).”

Demikian pula hadits-hadits yang lain, baik yang bersifat umum atau khusus, seluruhnya mengarah kepada makna di atas. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/161, cet. Muassasah Ar-Risalah)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Para ulama berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan untuk membatasi ruqyah hanya pada keduanya dan melarang dari selain keduanya. Yang beliau maksudkan adalah tidak ada ruqyah yang lebih benar dan utama daripada ruqyah karena ‘ain dan hummah karena bahaya keduanya sangat dahsyat.” (Syarh Shahih Muslim 14/177, cet. Al-Maktab Ats-Tsaqafi)

Syarat-syarat Ruqyah

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:

1. Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.

2. Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.

3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mereka berselisih mengenai tiga hal di atas bila dijadikan sebagai syarat. Yang kuat adalah pendapat yang mengharuskan untuk memenuhi tiga syarat yang disebutkan.” (Fathul Bari, 10/237)

Dengan penjelasan di atas, berarti segala ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat itu tidak diperbolehkan. Jika kita rinci, ada tiga jenis ruqyah yang tidak diperbolehkan:

1. Ruqyah yang mengandung permohonan bantuan dan perlindungan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ruqyah-ruqyah seperti ini sering dipakai oleh para dukun, tukang sihir, dan paranormal. Mereka memohon bantuan dan perlindungan dengan menyebut nama-nama jin, malaikat, nabi, dan orang shalih. Terkadang mereka melakukan kesyirikan ini dengan kedok agama. Banyak orang awam yang terkecoh dengan penampilan sebagian mereka yang memakai atribut agama. Padahal ruqyah yang mereka lakukan dan ajarkan berbau mistik serta sarat dengan kesyirikan.

2. Ruqyah dengan bahasa ‘ajam (non Arab) atau sesuatu yang tidak dipahami maknanya.

Mayoritas ruqyah yang berbahasa ‘ajam mengandung penyebutan nama-nama jin, permintaan tolong kepada mereka, dan sumpah dengan nama orang yang mengagungkannya. Oleh karena itu, para setan segera menyambut dan menaati orang yang membacanya. Keumuman ruqyah yang tersebar di tengah manusia dan tidak menggunakan bahasa Arab banyak mengandung syirik. Demikian yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 19/13-16)

Asy-Syaikh Hafizh Al-Hakami berkata: “Adapun ruqyah yang tidak memakai lafadz-lafadz Arab, tidak diketahui maknanya, tidak masyhur, dan tidak didapatkan dalam syariat sama sekali, maka bukanlah perkara yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidaklah berada dalam naungan Al-Quran dan As-Sunnah. Bahkan hal itu merupakan bisikan setan kepada para walinya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ

“Dan sesungguhnya para setan mewahyukan kepada wali-wali mereka untuk mendebat kalian.” (Al-An’am: 121)

Ruqyah semacam inilah yang dimaksud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya segala ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.”

Hal itu karena orang yang mengucapkannya tidak mengetahui apakah ruqyahnya menggunakan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat, atau para setan. Dia pun tidak mengetahui apakah di dalamnya terdapat kekafiran atau keimanan, kebenaran atau kebatilan, kemanfaatan atau marabahaya, dan apakah itu ruqyah atau sihir. Demi Allah, mayoritas manusia benar-benar tenggelam dalam berbagai malapetaka ini. Mereka menggunakannya dengan bentuk yang cukup banyak dan jenis yang beraneka ragam….” (Ma’arijul Qabul, 1/406, cet. Darul Hadits)

Sebagian kalangan membolehkan setiap ruqyah, walaupun maknanya tidak diketahui, asalkan terbukti memberi kemanfaatan. Mereka berdalil dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarga ‘Amr bin Hazm sewaktu mereka bertanya tentang ruqyah:

مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Aku lihat tidak mengapa. Barangsiapa yang mampu memberi manfaat bagi saudaranya hendaklah dia lakukan.”

Tetapi pendapat mereka ini terbantah dengan hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i. Dia meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

“Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa kalian menggunakan ruqyah-ruqyah itu selama tidak mengandung syirik”.


Hadits ‘Auf ini menunjukkan dilarangnya seluruh ruqyah yang mengarah kepada kesyirikan. Setiap ruqyah yang tidak dimengerti maknanya, tidak dirasa aman, akan membawa kepada syirik. Sehingga setiap ruqyah yang tidak dimengerti maknanya dilarang dalam rangka berhati-hati. (Lihat Fathul Baari, 10/237)

3. Ruqyah yang diyakini bahwa pelakunya bisa menyembuhkan dengan sendirinya tanpa kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tentu yang demikian ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Karena ruqyah merupakan sebab, berarti pelaku ruqyah adalah pelaku sebab. Peruqyah ibarat dokter, sedangkan ruqyah ibarat obat. Obat adalah sebab dan dokter adalah pelaku sebab. Adapun pencipta sebab adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Suatu sebab akan bermanfaat jika dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dahulu bangsa jahiliyah meyakini bahwa ruqyah dipastikan berpengaruh dengan sendirinya. Oleh karena itu mereka sangat mengagungkan ruqyah dan pelakunya. Ini merupakan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang hamba diperintahkan untuk menjalani sebab untuk mendapatkan akibat. Namun hatinya tidak boleh bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Pencipta segala sebab dan akibat. Di tangan-Nya seluruh kekuasaan langit dan bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلاَ مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلاَ مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu.” (Fathir: 2)

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri.” (Al-An’am: 17)

Seorang hamba hendaknya mengharapkan kesembuhan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hanya bergantung kepada-Nya tatkala melakukan ruqyah.

Sifat-sifat Peruqyah dan Pasiennya

Ruqyah merupakan perkara yang disyariatkan. Tentunya seorang peruqyah perlu memperhatikan rambu-rambu syariat dalam meruqyah. Sehingga dia tidak ngawur dan melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya dia memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap ucapan dan perbuatannya.

Semestinya dia bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam seluruh ibadahnya tanpa sedikit pun berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika meruqyah, hendaknya mengikhlaskan permintaan tolong dan perlindungannya hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menggapai kemanfaatan dari ruqyah yang dia lakukan.

b. Memiliki ilmu syar’i tentang ruqyahnya.


Seharusnya dia mengetahui bahwa ruqyah yang digunakannya termasuk yang disyariatkan. Hendaknya dia mengambil ruqyahnya dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan doa-doa yang ma’ruf. Jika dia tidak mengetahui ruqyahnya disyariatkan atau tidak, semestinya bertanya kepada orang yang berilmu. Bila dia seorang yang bodoh, bukan ahlul ilmi, dan tidak mampu untuk menelaah ruqyah yang digunakan atau ditinggalkannya, berarti ini merupakan tanda bahwa dia tidak bisa. Dia tidak diperbolehkan bahkan tidak pantas diberi kesempatan untuk meruqyah.

c. Bertujuan untuk memberi kemanfaatan kepada orang lain.

Sudah seharusnya dia bertujuan dengan ruqyahnya itu untuk memberi kemanfaatan kepada saudaranya yang membutuhkan. Ini adalah sifat yang mulia dan dianjurkan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya maka hendaknya dia lakukan.”

Memberi kemanfaatan kepada saudara kita yang membutuhkan atau sakit adalah perbuatan baik, yang sangat dituntut sesama hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hamba yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah seorang yang paling bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya.

d. Membuat orang yang diruqyah hanya bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bila meruqyah, seharusnya dia tidak membuat orang yang diruqyah bergantung kepada dirinya. Jika dia telah sering meruqyah orang lain sampai sembuh, maka tidak perlu dia menceritakannya kepada yang akan diruqyah, sehingga tidak menimbulkan keyakinan yang salah terhadap dirinya. Sepantasnya dia menanamkan kepada orang yang akan diruqyah bahwa yang mampu menyembuhkan adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Adapun ruqyah adalah sebab, demikian pula dirinya bukan pencipta akibat. Namun sangat disayangkan, kebanyakan peruqyah membuat orang yang diruqyah merasa yakin terhadap dirinya seolah-olah dialah yang menyembuhkan. Dalam hal ini korban yang paling banyak adalah para wanita dan orang-orang yang bodoh.

e. Khusyu’, tunduk, dan merendahkan diri hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ini adalah kelanjutan dari pembahasan yang sebelumnya. Seharusnya dia tidak membesar-besarkan dirinya di hadapan orang yang akan diruqyah. Sebagaimana dia juga tidak merasa besar terhadap dirinya sendiri. Niatnya adalah memberi kemanfaatan kepada orang lain dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan untuk merasa besar dan membesar-besarkan diri. Sehingga dia tidak membuat manusia bergantung kepada dirinya, tetapi kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menggunakan dzikir dan wirid-wirid yang disyariatkan di dalam As-Sunnah.

f. Menghindarkan diri dari celah-celah dosa dan fitnah.

Seharusnya dia tidak mengikuti langkah-langkah setan yang bisa menggelincirkannya ke dalam kubangan dosa dengan alasan ruqyah. Terlebih lagi bila yang diruqyah adalah wanita. Seringkali setan menggunakan kesempatan ini untuk menjatuhkan peruqyah ke dalam dosa. Misalnya, setan menggodanya untuk berkhalwat (berduaan) dengan wanita yang diruqyah padahal bukan mahramnya. Atau menggodanya untuk menyentuh bagian tubuh wanita itu dengan tangannya, dengan alasan agar ruqyahnya lebih manjur, dsb. Oleh karena itu, banyak dari kalangan peruqyah yang rusak agamanya setelah terlibat dalam dunia ruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus-Syaikh hal. 7-8)

Insya Allah nanti akan kita jelaskan praktek-praktek ruqyah yang menyimpang supaya kaum muslimin tidak mudah diperdaya oleh para peruqyah gadungan yang melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun orang yang diruqyah hendaknya memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Memperbesar harapannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam meminta pertolongan dan perlindungan.

Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يَرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيْبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Jika Allah menimpakan kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya.” (Yunus: 107)

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيْمُ الْخَبِيْرُ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Al-An’aam: 17-18)


وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِ

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara`: 80)

b. Meninggalkan rasa was-was.

Seharusnya dia tidak mengikuti rasa was-was yang muncul pada dirinya, karena hal itu berasal dari setan. Bila dia larut dalam rasa was-was itu, justru secara tidak langsung dia telah membantu setan untuk lebih menguasai dirinya. Karena itulah kita melihat kebanyakan orang yang tertimpa oleh penyakit was-was gampang dimasuki oleh jin atau terkena penyakit lainnya.

Di samping itu, orang yang dihantui perasaan was-was akan membayangkan hal-hal yang bersifat halusinasi, sehingga dia akan semakin lemah dan bertambah penyakitnya baik secara kualitas maupun kuantitas. Maka wajib atas orang yang memiliki was-was untuk memperkuat tawakalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjalani berbagai sebab yang disyariatkan guna menyembuhkan penyakitnya. Demikian pula, hendaknya dia melawan segala rasa was-was itu dan tidak mengikutinya dengan cara berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

c. Mempelajari wirid, bacaan, dan doa-doa yang disyariatkan.

Seharusnya dia tidak selalu menggunakan orang lain dalam meruqyah dirinya. Hendaknya dia mulai menanamkan keyakinan bahwa dirinya mampu untuk meruqyah sendiri tanpa membutuhkan orang lain. Kemudian dia bersungguh-sungguh mempelajari wirid, bacaan, dan doa-doa yang disyariatkan untuk dipakai meruqyah dirinya sendiri. Ruqyah-ruqyah yang dipelajarinya itu sangat bermanfaat guna mengobati atau membentengi dirinya dari berbagai gangguan setan dan penyakit. Untuk meruqyah dirinya, dia bisa membaca seperti surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas, Ayat Kursi, dan yang lainnya. Dia bisa membaca ruqyah-ruqyah itu sebelum tidur, di pagi dan sore hari, setelah shalat wajib, atau waktu-waktu lain sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wirid-wirid yang dibacanya itu ibarat baju atau besi yang dipakai untuk membentengi dari beragama bahaya. Wirid-wirid itu adalah sebab yang bermanfaat untuk melindungi dirinya. Sedangkan pemberi manfaat dan penolak bahaya yang sebenarnya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Ibid, hal. 8)

Bacaan dan Tata Cara Ruqyah

Tentunya bacaan dan wirid terbaik untuk meruqyah adalah kalam Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta ini. Menggunakan kalam-Nya dalam meruqyah mengandung keberkahan Ilahi yang tak terkira. Ketika seorang peruqyah mengharapkan kesembuhan hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sangat tepat dan utama bila dia menggunakan Kalamullah. Ucapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berupa Al-Qur`an sendiri memang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyembuh dari segala jenis penyakit. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُوْرِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)


وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلاَّ خَسَارًا

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)

قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Katakanlah: ‘(Al-Qur`an) itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)


Alam semesta ini adalah ciptaan, milik, dan aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada satu kekuatan pun yang mampu berhadapan dengan kemahakuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para malaikat pingsan dan tersungkur sujud tatkala mendengar firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas langit sana. Sedangkan langit-langit bergemuruh dengan dahsyat karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana hal ini telah dikabarkan oleh Rasul yang jujur lagi dibenarkan ucapannya, yaitu Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَتِلْكَ اْلأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ


“Kalau sekiranya Kami menurunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (Al-Hasyr: 21)

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Termasuk perkara yang dimaklumi bahwa sebagian ucapan memiliki keistimewaan dan kemanfaatan yang telah teruji. Maka bagaimana kita menganggap ucapan Rabb semesta alam ini? Tentunya keutamaan ucapan-Nya atas segala ucapan yang lain seperti keutamaan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya. Ucapan-Nya merupakan penyembuh yang sempurna, pelindung yang bermanfaat, cahaya yang memberi petunjuk, dan rahmat yang menyeluruh. Ucapan-Nya yang sekiranya diturunkan kepada sebuah gunung niscaya akan pecah karena keagungan dan kemuliaan-Nya.” (Lihat Zadul Ma’ad cet. Muassasah Ar-Risalah hal. 162-163)

Berobat dengan Al-Qur`an adalah penyembuhan yang mujarab. Terlebih lagi jika dibacakan oleh seorang yang memiliki kekuatan iman. Dengan demikian, pengaruh bacaan itu akan bertambah ampuh untuk pengobatan segala penyakit dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penyembuhan dengan Al-Qur`an tak hanya bagi penyakit jiwa, bahkan juga sangat mumpuni bagi penyakit jasmani. Cukuplah sebagai bukti konkretnya peristiwa yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu (lihat rubrik Hadits). Hadits tersebut menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur`an bagi penyembuhan penyakit jasmani. Bila seorang muslim melakukannya dengan keyakinan penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya akan terealisasi dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Menurut sebagian kalangan, letak ruqyah dalam surat Al-Fatihah adalah pada firman-Nya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan memohon pertolongan.”

Dan tidak diragukan lagi bahwa dua kalimat ini termasuk bagian yang terkuat dari obat ini. Karena keduanya mengandung penyerahan, penyandaran, pemasrahan, permohonan tolong, permintaan, dan kebutuhan yang total kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula, keduanya menggabungkan puncak segala tujuan, yaitu peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sarana yang paling utama yaitu permintaan tolong untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak terdapat pada selainnya.

Suatu ketika, aku pernah jatuh sakit di kota Makkah. Aku sama sekali tidak mendapatkan seorang dokter dan obat. Maka aku pun berobat dengan surat Al-Fatihah. Aku ambil minum dari air Zamzam dan kubacakan atasnya surat Al-Fatihah, lalu aku meminumnya. Aku pun sembuh secara total. Semenjak itu, aku selalu berpegang dengan cara pengobatan ini pada kebanyakan penyakit yang aku derita. Akhirnya aku benar-benar meraih manfaat dengan surat Al-Fatihah.” (Zadul Ma’ad, 4/164, cet. Muassasah Ar-Risalah)

Penyembuhan Al-Qur`an terhadap penyakit jiwa sangat manjur pula. Seperti untuk penyembuhan sempit dada, pengaruh sorotan mata yang jahat dan mampu merusak akal dan jiwa, kemasukan jin, kena sihir, dan lain-lain. Kesimpulannya, Al-Qur`an adalah obat bagi segala penyakit.

Selain Al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meruqyah dengan Al-Mu’awwidzat sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفِثُ عَلَى نَفْسِهِ – فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ – بِالْمُعَاوِذَاتِ. فَلَمَّا ثَفُلَ، كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا

“Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Mu’awwidzaat dan meniupkannya dengan sedikit meludah atas diri beliau di masa sakit beliau yang membawa kepada kematiannya. Tatkala beliau merasa semakin parah, aku yang membacakan Al-Mu’awwidzaat dan meniupkannya atas beliau. Aku usapkan bacaan itu dan tiupan (ludah)nya dengan tangan beliau sendiri. Hal ini karena keberkahan tangan beliau.” (HR. Al-Bukhari)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya dengan judul Bab Meruqyah dengan Al-Qur`an dan Al-Mu’awwidzat. Sedangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan hal ini sebagai berikut: “Judul bab ini merupakan metode untuk mengikutkan hukum sesuatu yang khusus (Al-Mu’awwidzat) dengan sesuatu yang umum (Al-Qur`an). Karena yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-Falaq, An-Naas, dan Al-Ikhlash sebagaimana telah lewat penjelasannya di bagian akhir Kitab At-Tafsir (dalam Shahih Al-Bukhari). Bisa jadi istilah Al-Mu’awwidzat di sini termasuk Bab At-Taghlib (penggunaan istilah untuk sesuatu yang biasa dipakai). Atau yang dimaksud (dengan Al-Mu’awwidzat) adalah surat Al-Falaq, An-Naas, dan seluruh ayat-ayat Al-Qur`an yang mengandung ta’awwudz (permintaan perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Kemudian Ibnu Hajar rahimahullahu menyebutkan sebuah ayat sebagai contoh ucapannya. Namun beliau mengatakan bahwa pendapat yang pertama lebih baik. Beliau menyebutkan pula sebuah hadits dengan sanadnya yang disebutkan di dalamnya: “Tak ada ruqyah kecuali dengan Al-Mu’awwidzat.” Lalu beliau berbicara tentang kelemahan hadits ini dari sisi periwayatannya. Menurut beliau, jika hadits ini shahih maka hukumnya telah dihapuskan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan untuk meruqyah dengan Al-Fatihah.

Setelah beberapa penjelasan, beliau pun berkata: “…Hal ini tidak menunjukkan larangan ber-ta’awwudz (berlindung) dengan selain dua surat ini (Al-Falaq dan An-Naas). Hal itu hanyalah menunjukkan keutamaannya. Terlebih lagi, telah ada dalil yang membolehkan ber-ta’awwudz dengan selain keduanya. Hanya saja beliau mencukupkan diri dengan keduanya, karena keduanya mengandung al-isti’adzah (perlindungan) yang ringkas dan padat dari segala perkara yang tidak disukai, baik secara global maupun rinci….” (Fathul Bari, 10/236-237 cet. Darul Hadits)

Bolehnya meruqyah dengan Al-Qur`an tak terbatas pada surat Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, dan Al-Ikhlas. Karena Al-Qur`an secara keseluruhan merupakan obat bagi segala penyakit. Oleh karena itu, boleh meruqyah dengan ayat atau surat mana saja dari Al-Qur`an. Ibnu Baththal rahimahullahu berkata: “Bila diperbolehkan meruqyah dengan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) yang keduanya merupakan dua surat dari Al-Qur`an, berarti meruqyah dengan yang selebihnya dari Al-Qur`an juga diperbolehkan. Karena seluruhnya adalah Al-Qur`an.” (Dinukil dari kitab Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 38)

Demikian pula boleh meruqyah dengan nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Al-Qur`an juga mengandung keduanya. Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Jibril ‘alaihissalam pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jibril bertanya: “Wahai Muhammad, apakah engkau mengeluhkan rasa sakit?” Nabi menjawab: “Iya.” Maka Jibril membacakan:

بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرٍّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ

“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dan keburukan setiap jiwa atau sorotan mata yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” (HR. Muslim)

Adapun doa-doa yang dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meruqyah juga merupakan pengobatan yang mujarab. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kata-kata yang ringkas dan padat (jawami’ul kalim) sehingga doa-doa yang beliau baca benar-benar barakah. Inilah keistimewaan yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila kita memakai doa-doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meruqyah dengan keyakinan yang mantap, niscaya manfaatnya akan tampak nyata dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam tulisan ini kami akan menyebutkan sebagian doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Namun bukan berarti tidak ada yang lain lagi. Selama suatu doa dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih untuk meruqyah dirinya atau orang lain maka kita diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menggunakannya. Sebaik-baik teladan adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Mengenai doa-doa yang kami maksud adalah sebagai berikut:


1. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata kepada Tsabit Al-Bunani: “Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Tsabit menjawab: “Ya”. Maka Anas membaca:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَافِي لاَ شَافِيَ إِلاَّ أَنْتَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا


“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, yang menghilangkan segala petaka, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari)


Dalam riwayat lain dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata: “Dahulu bila salah seorang dari kami mengeluhkan rasa sakit maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapnya dengan tangan kanan beliau dan membaca:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا

“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada penyembuh kecuali penyembuhan-Mu, sebuah penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meruqyah dengan membaca:

امْسِحِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءِ لاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ أَنْتَ

“Hapuslah petakanya, wahai Rabb sekalian manusia. Di tangan-Mu seluruh penyembuhan, tak ada yang menyingkap untuknya kecuali Engkau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


3. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila meruqyah beliau membaca:

بِسْمِ اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا لِيُشْفَى بِهِ سَقِيْمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا

“Dengan nama Allah. Tanah bumi kami dan air ludah sebagian kami, semoga disembuhkan dengannya orang yang sakit di antara kami, dengan seizin Rabb kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Dari Abu Al-‘Ash Ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau mengeluhkan sakit yang dirasakannya di tubuhnya semenjak masuk Islam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ فِيْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ ثَلاَثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Letakkanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah (Dengan nama Allah)’ sebanyak tiga kali. Lalu ucapkanlah:

أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan,’ sebanyak tujuh kali.” (HR. Muslim)


5. Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَحْضُرْ أَجَلُهُ فَقَالَ عِنْدَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ، إِلاَّ عَافَاهُ اللهُ فِيْ ذَلِكَ

“Barangsiapa mengunjungi orang sakit selama belum datang ajalnya, lalu dia bacakan di sisinya sebanyak tujuh kali:

أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ

‘Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Pemilik ‘Arsy yang besar, semoga menyembuhkanmu,’ niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit itu.” (HR. Abu Dawud, At-Turmudzi, dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Takhrij Al-Adzkar)

6. Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungiku (ketika aku sakit) dan beliau membaca:

اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا

“Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d. Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.” (HR. Muslim)


Cara-Cara Meruqyah

Perkara lain yang demikian serius untuk diperhatikan oleh seorang peruqyah adalah tidak melakukan tatacara ruqyah yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ruqyah adalah amal yang disyariatkan, maka hendaknya sesuai dengan ajaran yang mengemban syariat. Berikut ini beberapa tatacara ruqyah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

1. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit, bukan meludah.

Inilah yang disebut dengan an-nafats. Sedangkan di atasnya adalah at-tafal, dan di atasnya adalah al-buzaq, yang disebut dalam bahasa kita dengan meludah. Yang disyariatkan ketika meruqyah adalah melakukan an-nafats dan at-tafal. Tatacara ini telah dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini menunjukkan bolehnya melakukan an-nafats dan at-tafal dalam meruqyah. Ini adalah pendapat sekumpulan shahabat dan jumhur para ulama.

Adapun waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan sebelum membaca ruqyah, sesudahnya, atau bersamaan. Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang sebagiannya diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, sedangkan yang lain hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari saja dan hadits Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

2. Meruqyah tanpa an-nafats dan at-tafal.

Hal ini ditunjukkan oleh hadits Anas bin Malik yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari sebagaimana telah disebutkan di atas. Demikian pula ruqyah yang dilakukan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.

3. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit (an-nafats) pada jari telunjuk, lalu meletakkannya di tanah kemudian mengusapkannya pada tempat yang sakit ketika melakukan ruqyah.


Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang diriwayatkan Al-Imam Muslim.

4. Mengusap dengan tangan kanan pada tubuh setelah membaca ruqyah atau pada tempat yang sakit sebelum membaca ruqyah.

Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan hadits ‘Utsman bin Abil ‘Ash yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.

5. Menyediakan air dalam sebuah bejana lalu membacakan ruqyah yang disyariatkan padanya, dan meniupkan padanya sedikit air ludah. Kemudian dimandikan atau diminumkan kepada orang yang sakit, atau diusapkan ke tempat yang sakit.

Ini berdasarkan hadits ‘Ali radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 548) dan hadits Tsabit bin Qais bin Syammas radhiallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Abu Dawud, An-Nasa`i serta yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 1526). Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa atsar sebagaimana dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf Abdur Razaq.

Demikian pula sebelum ini kami telah membawakan pengakuan Ibnul Qayyim bahwa ketika beliau sakit di Makkah pernah berobat dengan meminum air Zamzam yang dibacakan atasnya Al-Fatihah berulang kali. Selanjutnya beliau berkata: “Darinya aku memperoleh manfaat dan kekuatan yang belum pernah aku ketahui semisalnya pada berbagai obat. Bahkan bisa jadi perkaranya lebih besar daripada itu, akan tetapi sesuai dengan kekuatan iman dan kebenaran keyakinan. Wallahul Musta’an.” (Madarijus Saalikin, 1/69)

Cara yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim ini juga merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz rahimahumallah. (Lihat Ahkaam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 65)

6. Menuliskan ayat-ayat Al-Qur`an pada selembar daun, atau yang sejenisnya, atau pada sebuah bejana lalu dihapus dengan air, kemudian air itu diminum atau dimandikan kepada orang yang sakit.

Cara ini diperselisihkan hukumnya di kalangan para ulama. Di antara yang membolehkannya adalah Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, Al-Qadhi ‘Iyadh, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Sedangkan yang memakruhkannya adalah Ibrahim An-Nakha’i, Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arabi rahimahumullah. Al-Lajnah Ad-Da`imah sebagai tim fatwa negara Saudi Arabia pernah ditanya tentang hal ini. Mereka menjawab bahwa hal ini tidak datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Khulafa` Ar-Rasyidun, dan para shahabat yang lainnya. Adapun yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas tidaklah shahih. Selanjutnya mereka menyebutkan nama-nama ulama yang membolehkan sebagaimana yang tadi telah kami singgung. Kemudian mereka berkata: “Bagaimana pun juga bahwa amalan yang seperti ini tidaklah dianggap syirik.” (Lihat Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah soal no. 184)

Demikianlah beberapa penjelasan tentang ruqyah syar’i yang bisa kami cantumkan dalam tulisan ini. Sebenarnya masih banyak pembahasan tentang ruqyah syar’i yang tidak bisa kami sertakan di sini karena keterbatasan tempat. Semoga yang kami tuliskan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bermanfaat bagi seluruh pembaca yang budiman. Akhirnya, kesempurnaan itu hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

lanjut..

Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah bin Abdur Rahman al-Banjari


Nama lengkap beliau Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah bin Abdur Rahman al-Banjari bin Saiyid Abu Bakar bin Saiyid Abdullah al-’Aidrus bin Saiyid Abu Bakar as-Sakran bin Saiyid Abdur Rahman as-Saqaf bin Saiyid Muhammad Maula ad-Dawilah al-’Aidrus, dan seterusnya sampai kepada Saidina Ali bin Abi Thalib dan Saidatina Fatimah bin Nabi Muhammad SAW. Lahir di Lok gabang tanggal 19 maret 1710 M ,Sebagaimana kebiasaan Ulama-ulama dahulu selalu menaruh Kota tempat tinggal dibelakang nama, seperti, Al bantani yang berasal dari banten , Al fadani yang berasal dari Padang begitupun Al Banjari yang berasal dari Banjarmasin Kalimantan. Kemasyhuran Ulama ulama yang berasal dari Indonesia di Mekkah terbilang cukup banyak, sebut saja Syech Nawawi Al bantani , Syech Abdul shomad al Palembani, Syech Arsyad Al banjari dan masih banyak lagi ulama-ulama yang berasal dari Nusantara cukup terkenal di mekkah, Bahkan Syech Nawawi Albantani setelah sekian lama berdakwa di Tanah kelahirannya, beliau kembali keMekkah sampai akhir hayatnya.

Syech Arsyad Albanjaripun sangat terkenal dimekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki teutama ilmu Qiraat, Bahkan Beliau mengarang Kitab Qiraat 14 yang bersumber dari dari Imam Syatibi dan uniknya kitab tersebut setiap Juz dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar . Karya lainnya yang cukup termasyhur dikalimantan adalah kitab Fiqih Sabilal Muhtadin dan juga menjadi rujukan Ulama-ulama di jawa.

Pada suatu hari, tatkala Sultan Kerajaan Banjar (Sultan Tahmidullah) mengadakan kunjungan ke kampung-kampung, hingga sampailah sang Sultan ke kampung Lok Gabang. Alangkah terkesimanya Sang Sultan manakala melihat lukisan yang indah dan menawan hatinya. Maka sang Sultan bertanya, siapakah pelukisnya, lalu ia mendapat jawaban bahwa Muhammad Arsyad adalah sang pelukis yang sedang dikaguminya. Mengetahui kecerdasan dan bakat sang pelukis, terbesitlah di hati sultan, sebuah keinginan untuk mengasuh dan mendidik Arsyad kecil di istana. Usia Arsyad sendiri ketika itu baru sekitar tujuh tahun.

Sultanpun mengutarakan keinginan hatinya kepada kedua orang tua Muhammad Arsyad. Pada mulanya Abdullah ayah dari Syech Arsayd Al banjari dan istrinya merasa enggan melepas anaknya tercinta. namun demi masa depan sang buah hati yang diharapkan menjadi anak yang berbakti kepada agama, negara dan orang tua, maka diterimalah tawaran sang sultan. Kepandaian Muhammad Arsyad dalam membawa diri, sifatnya yang rendah hati, kesederhanaan hidup serta keluhuran budi pekertinya menjadikan segenap warga istana sayang dan hormat kepadanya. Bahkan sultan pun memperlakukannya seperti anak kandung sendiri.

Menginjak dewasa Syech Arsyad al banjari belajar di Mekkah selama kurang lebih 30 tahun beliau diantara guru-gurunya adalah Syeck Athaillah al Misri Pengarang Kitab Tashauf Al Hikam, Syech Abdus Shomad AlPalembani, Syech Yasin Al Yamani . Selama belajar Syech Muhammad Al abanjari telah menguasai berbagai Disiplin Ilmu dan telah memperoleh beberapa Ijazah Sanad dari guru-gurunya.

Durasi masa belajar di Mekah dan Madinah yang demikian lama serta banyaknya jumlah pelajaran dan jenis kitab dipelajari, dan kapabilitas ulama tempatnya berguru menjadikan Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari akhirnya menjadi seorang ulama besar tanah Jawa.

Sekitar tahun 1772 M Syech Muhanmmad Arsyad Al Banjari minta ijin kepada guru-gurunya untuk kembali kekampung Halamannya Di banjarmasin Untuk melakukan dakwah dan syiar islam. Dan sebelum kembali ke Kalimantan syech Muhammad Arsyad sempat singgah dan bermalam di Jakarta di rumah salah seorang temannya Sewaktu belajar di Mekkah bahkan beliau sempat memberikan petunjuk Arah Qiblat Masjid Jembatan Lima jakarta . Setelah beberapa lama di Jakarta Beliau kembali ke Banjarmasin untuk berdakwah.

Kepedulian Syech Muhammad Arsyad Albanjari kepada Masyarakat banjar yang hidup dibawah garis kemiskinan , membuat beliau berinisiatif bahwa dakwah tidak cukup hanya memberikan nasehat, mengajar saja Namun beliau coba mengangkat taraf hidup Masyarakat Banjar dengan melakukan Program Irigasi untuk meningkatkan hasil panen dan mengubah lahan-lahan yang non produktif menjadi lahan produktif. Dan Hasilnya pun cukup menggembirakan dan membawa mamfaat yang besar bagi masyarakat.

Selama 41 tahun Syech arsyad Al banjari melakukan dakwah pada masyarakat banjar dan berhasil mencetak murid-murid yang mampu meneruskan perjuangan dakwahnya , dan beliau juga sering mengirim murid-murid nya untuk Hijrah dan berdakwah di daerah yang masyarakatnya haus akan ilmu-ilmu agama. Disamping itu pula beliau banyak menulis kitab diantara karya-karya beliau adalah”

1. Tuhfah al-Raghibin fi Bayani Haqiqah Iman al-Mu’minin wa ma Yufsiduhu Riddah al-Murtaddin, karya pertama, diselesaikan tahun 1188 H./1774 M.
2. Luqtah al-’Ajlan fi al-Haidhi wa al-Istihadhah wa an-Nifas an-Nis-yan, diselesaikan tahun 1192 H./1778 M.
3. Sabil al-Muhtadin li at-Tafaqquhi fi Amri ad-Din, diselesaikan pada hari Ahad, 27 Rabiulakhir 1195 H./1780 M.
4. Risalah Qaul al-Mukhtashar fi ‘Alamatil Mahdil Muntazhar, diselesaikan pada hari Khamis 22 Rabiul Awal 1196 H./1781 M.
5. Kitab Bab an-Nikah.
6. Bidayah al-Mubtadi wa `Umdah al-Auladi
7. Kanzu al-Ma’rifah
8. Ushul ad-Din
9. Kitab al-Faraid
10. Kitab Ilmu Falak
11. Hasyiyah Fathul Wahhab
12. Mushhaf al-Quran al-Karim
13. Fathur Rahman
14. Arkanu Ta’lim al-Shibyan
15. Bulugh al-Maram
16. Fi Bayani Qadha’ wa al-Qadar wa al-Waba’
17. Tuhfah al-Ahbab
18. Khuthbah Muthlaqah

Pada tahun 1807 M syech Arsyad al banjari dipanggil alloh Swt dan beliau diamakamkan di Kalampayan Kalimantan.

lanjut..

Teman Yg Setia

  © Muhammad Rizky Original Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP